Kenakalan remaja yaitu semua perbuatan yang berlawanan dengan ketertiban umum, ditujukan pada orang, binatang, dan barang yang dapat menimbulkan bahaya. Perbuatan tersebut belum tentu dapat di kategorikan sebagai suatu tindak pidana. Namun berdasarkan KUHP itu dapat pula kita menarik kesimpulan bahwa kenakalan sama dengan kejahatan tetapi Ira Widyanti , · Sabtu 16 Desember 2023 09:27 WIB. Ilustrasi/Foto: Ira Widyanti. A A. PRINGSEWU - Pelaku pencurian berinisial AKS (25) diamankan polisi usai menyekap dan ancam karyawan swalayan di Pekon Wargomulyo, Kecamatan Pardasuka, Pringsewu. Kasat Reskrim Polres Pringsewu, Iptu Maulana Rahmat Al Haqqi mengatakan, pelaku warga Kelurahan Nah, tahap terakhir barulah seorang petugas menggunakan senjata api. Pengertian “TAHAP” di sini bukan berarti sesuatu yang harus berurutan. Sebab Pasal 5 ayat (2) Perkap No 1/2009 berbunyi: “Anggota Polri harus memilih tahapan penggunaan kekuatan sebagaimana dimaksud ayat (1), sesuai tingkatan bahaya ancaman dari pelaku kejahatan atau Namun, di dalam Pasal 378 KUHP jika dikaitkan dengan kasus pinjaman online saat ini yang menjadi letak penipuannya adalah jika kita meminjam uang sebesar Rp. 1.000.000,- maka yang kita dapatkan di tersebut yaitu tentang pengancaman dengan muatan pemerasan, pencemaran nama baik, dan pencurian identitas. Putusan yang seharusnya dijatuhkan hakim yaitu Pasal 27 ayat (4) jo. Pasal 45 ayat tentang pemerasan dan/atau pengancaman, Pasal 27 ayat (3) jo. Pasal 45 ayat (3) tentang pencemaran nama baik, dan Pasal 30 ayat (2) jo. Du3oN.

pasal kuhp pengancaman dengan senjata tajam